1.000 Pengacara Sudah Daftar Jadi Tim Hukum Anies-Cak Imin
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menjelaskan, 1.000 advokat telah mendaftarkan menjadi team hukum pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Data itu, katanya terdaftar sampai Rabu (13/9/2023) malam.
"Sampai ini hari, sampai malam hari ini telah lebih dari 1.000 advokat yang mendaftarkan menjadi team hukum pasangan Anies-Muhaimin ini," kata Hermawi selesai Rapat Koalisi PKB-NasDem di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta/ King88bet
Hermawi sampaikan, minggu kedepan PKB dan NasDem akan melangsungkan lagi rapat mengulas lebih detil berkenaan team hukum itu. Dengan begitu, diharap team hukum dapat selekasnya tercipta.
"Hari Senin kita akan rapat, barusan kita awali inventarisir nama, ada beberapa nama," katanya.
Hermawi menyebutkan, beberapa advokat itu ialah bekas aktivis barisan Cipayung. Ada juga yang dari tempat kelahiran Anies atau Cak Imin. Ada juga dari beragam organisasi Islam seperti PB PMII, HMI, sampai GMNI.
Slot Online Terpercaya
"Team itu team apa? Ya team hukum dan advokasi, Tim nasional tadi. Kelak umumnya, pengalaman-pengalaman awalnya dari sana kelak kita tentukan beberapa puluh orang untuk penyiapan hadapi MK . Maka team hukum ini mendalam," kata Hermawi.
Menurut Hermawi, team hukum ini sebagai bentuk persiapan Konsolidasi Peralihan untuk mem-back up pasangan Anies-Cak Imin di depan dari beragam hal termasuk kampanye hitam.
King88Bet Slot Online Terpercaya
"Kita ingin memperlihatkan persiapan kita untuk mem-back up paslon kita ini dalam segalanya, ingin kampanye hitam, ingin generalisasi, ingin kampanye putih. Ya dasarnya team hukum ini yang hendak menemani paslon ini termasuk masalah barusan pemberkasan, administrasi umumnya ada permasalahan, masalah di pengadilan itu team hukum yang urus," terang ia.
Walau demikian, Hermawi berkata Konsolidasi Peralihan sudah menggamit beberapa nama besar sebagai penasehat hukum dewan pengarah. Ada nama Beskal Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum) Muhammad Prasetyo dan Bekas Beskal Agung Muda Kejaksaan Agung Edwin Pamimpin Situmorang.
Comments
Post a Comment